Peruntukan Kawasan

Berdasarkan hasil identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT/HCVF), areal IUPHHK PT. Carus Indonesia dikategorikan sebagai kawasan yangmempunyai nilai konservasi tinggi yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem yang berada di dalamnya. Sehingga dalam pembagian peruntukan kawasan hutannya memperhatikan dan mempertimbangkan hasil identifikasi HCVF tersebut.
Peruntukan kawasan hutan IUPHHK PT. Carus Indonesia dibagi menjadi 3 zona, yaitu;

  • Zona A, luas 13.196 ha; merupakan zona inti, merupakan kawasan yang dikelola secara hati-hati dengan menerapkan sistem HCVF.
  • Zona B, luas 3.218 ha; merupakan kawasan yang tidak untuk produksi.
  • Zona C, luas 55.756 ha; merupakan kawasan yang dikelola secara hati-hati dengan menerapkan sistem Reduced Impact Logging dan silvikultur TPTI.